Kubu Bibit-Chandra: Kalau Rekaman Tak Ada, Hendarman Harus Minta Maaf

Rekaman Ade-Ari Muladi

Kubu Bibit-Chandra: Kalau Rekaman Tak Ada, Hendarman Harus Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 10:56 WIB
Jakarta - Suara keras muncul dari kubu Bibit-Chandra perihal rekaman Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Mereka meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta maaf kepada publik karena menyebut rekaman itu ada.

Padahal pengakuan penyidik Polri yang menangani kasus Bibit-Chandra, Kompol Farman, di bawah sumpah di Pengadilan Tipikor, rekaman itu tidak ada.

"Jadi disayangkan Jaksa Agung mengatakan tidak berdasarkan fakta. Kalau tidak ada, harus minta maaf karena menyampaikan kabar bohong," jelas pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay saat dihubungi detikcom, Kamis (22/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex bahkan mendorong, kalau rekaman benar-benar ada, sebaiknya diputar saja di persidangan Anggodo yang digelar di Pengadilan Tipikor. Sekaligus membuktikan ucapan Hendarman.

"Kalau ada harus diputar, untuk membuktikan siapa yang berbohong. Kan dalam rapat di Komisi III (pada 9 November 2009 lalu) rekaman dikatakan ada. Itu  ucapan yang disampaikan di depan DPR dan di publik," terangnya.

Selain itu, Alex menjelaskan, saat berkas Bibit-Chandra dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, penyidik Polri sama sekali tidak mencantumkan rekaman Ade-Ary yang disebut sebagai bukti adanya hubungan KPK dengan Anggodo.

"Jadi bukti rekaman yang katanya ada itu tidak ada disebutkan dalam alat bukti. Kami menyayangkan ucapan Hendarman di depan DPR itu, itu sama saja dengan character assasination," tutupnya.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini