"Pemberlakuannya setelah terbit PP, hari ini kita ajukan permohonan ke presiden," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor presiden, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Setelah melalui proses pembahasan panjang dan sempat deadlock, DPR dan pemerintah sepakat BPIH 2010 sebesar USD 3.342 dengan kurs Rp 9300. Nilai tersebut lebih murah USD 80 dan Rp 100 ribu dibanding BPIH tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung nilai ONH Plus, menurut dia, sejauh ini masih dibahas bersama dengan pihak swasta penyelenggara. Khususnya mengenai nilai batas atas dan batas bawah yang dikenakan bagi calon jamaah haji ONH Plus.
"Komponen biayanya kan ada yang menginap di hotel bintang lima atau bagaimana," ujarnya.
(lh/mad)











































