Hingga Pertengahan 2010, Kejagung Telah Tindak 165 Jaksa Nakal

Hingga Pertengahan 2010, Kejagung Telah Tindak 165 Jaksa Nakal

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 23:28 WIB
Jakarta - Di hari jadi yang ke-50 tahun esok hari, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah menindak 227 jaksa dan pegawainya. Dari jumlah tersebut, terdapat 165 jaksa nakal yang sudah mendapat sanksi ringan hingga berat.

"Sebanyak 32 jaksa mendapat sanksi ringan, 66 jaksa mendapat sanksi sedang, dan 67 jaksa mendapat sanksi berat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010).

Sementara itu, jelas Didiek, sebanyak 62 pegawai tata usaha Kejaksaan juga telah mendapat hukuman. Hukaman ringan 17 orang, hukuman sedang 12 orang, dan hukuman berat 33 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut didapat hanya dalam jangka waktu 6 bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2010. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu memang cenderung menurun.

Untuk tahun lalu, Kejagung menindak 270 jaksa dan pegawai. Untuk jaksa sebanyak 181 orang dan pegawai tata usaha sebanyak 89 orang. Namun demikian, Didiek menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap jaksa 'nakal' yang ada.

"Itu dalam kerangka reformasi birokrasi," tegasnya.

(nvc/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini