"Jika memang pemerintah pusat bersedia melakukan pendampingan advokasi kepada sektor industri kehutanan tersebut, tentulah kita harus mendukung langkah itu. Ini perlu dilakukan untuk pembuktian atas segala tudingan LSM asing selama ini di Riau," kata Anggota DPRD Riau, Komisi A Bidang Kehutanan, Bagus Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (21/07/2010) di Pekanbaru.
Menurut Bagus, tantangan yang ditawarkan pemerintah pusat itu sebaiknya harus ditindaklajuti sejumlah industri pulp and paper di tanah air. Ini guna mengakhiri segala bentuk opini pro dan kontra dari kalangan LSM lingkungan dan pengusaha sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi para LSM lingkungan di Riau, lanjut Bagus, memang tidak bisa langsung dianggap kampanye hitam untuk merusak pangsa pasar pulp and paper Indonesia di kancah internasional. "Namun demikian, semuanya bisa saja terjadi. Tapi untuk membuktikan ke arah sana, tentulah harus memiliki bukti-bukti yang kuat. Kita sarankan ke perusahaan, jika memang tidak merusak lingkungan seperti yang ditudingkan LSM itu, ya kiranya ditempuh jalur hukum," kata Bagus.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat dalam kunjungan kerjanya ke Riau, Selasa (20/07/2010) dengan tegas menyebut akan mendampingi pihak perusahaan kehutanan dalam menghadapi tudingan LSM internasional tersebut.
"Sepanjang pihak pengusaha tidak melakukan apa yang ditudingkan LSM asing itu, kita akan bantu dalam upaya advokasi tersebut. Saya kira, jika perusahaan ada kesalahan dalam menjalankan usahanya yang kira-kira hanya 5 persen, tidak mungkin lantas menyalahkan seluruhnya. Bentuk seperti itu jelas tidak adil. Kalau masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama, bukan lantas menyalahkan secara keseluruhan," kata Hidayat.
Menperin juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh berbagai kampanye negatif yang dilakukan sejumlah lembaga internasional terhadap aktivitas perusahaan di sektor kehutanan.
"Apa yang dikampanyekan LSM itu belum tentu semuanmya benar. Tapi selama ini opini dibentuk seakan apa yang dilakukan LSM merupakan fakta dan bukti yang benar mesti tidak pernah dibuktikan," kata Hidayat.
(cha/gah)











































