Anggota Komisi III DPR Nilai Yusril Dikriminalisasi

Anggota Komisi III DPR Nilai Yusril Dikriminalisasi

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 16:09 WIB
Anggota Komisi III DPR Nilai Yusril Dikriminalisasi
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari FPPP Ahmad Yani menyebut Yusril Ihza Mahendra dipolitisasi dan dikriminalisasi dalam kasus Sisminbakum. Yani mengaku paham duduk perkara setelah mendengar penjelasan Yusril tempo hari.

"Ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus Yusril, itu yang akan kita pertanyakan kepada Jaksa Agung pekan depan," ujar Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Yani mengaku mendapat data dari Yusril saat mentan Menteri Hukum ini mengunjungi DPR beberapa hari lalu. Yani melihat kasus Sisminbakum tidak murni kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar omongan Yusril bahwa dia dituduh korupsi, persoalannya apakah Sisminbakum masuk kategori uang negara bukan? Dan ternyata setelah saya lihat itu bukan uang negara, murni proyek swasta karena ada pembayaran pajak," terang Yani.

Yani mengaku akan mempertanyakan pengambilan keputusan dan penetapan Yusril menjadi tersangka dalam Raker dengan Kejagung minggu depan. "Harus dilakukan peninjauan ulang terhadap kasus Yusril. Alay, buktinya tidak jelas," tegasnya.

(van/yid)


Berita Terkait