"Boleh saja, kapan saja. Mau berdebat di mana?" kata Ilham saat dihubungi detikcom, Rabu (21/7/2010).
Namun Ilham menyarankan, sebelum mengajak debat dirinya, sebaiknya DPR mengajak debat lebih dahulu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ilham menilai KPI telah melangkahi UU tentang Penyiaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas alasan tersebut, lanjut Ilham, sebaiknya Komisi I memanggil KPI bukan dirinya. Lagipula aduan masyarakat soal infotainmen kepada KPI hanya 160 saja, dari total aduan 6.800 pada 2009.
"Itu kan UU dibelokkan, kenapa justru aduan masyarakat dibawa ke DPR?" imbuh pria berkumis ini.
Bagaimana dengan ajakan debat soal infotainment tersebut? "Saya ini rakyat biasa, saya sambut. Saya ini debat gratis, tidak dibayar," kilahnya.
Sebelumnya Komisi I DPR mengaku tidak gentar dengan protes pengusaha infotaiment Ilham Bintang soal keputusan Komisi I DPR, KPI dan Dewan Pers terkait infotainment. Komisi I pun menantang Ilham Bintang debat soal unsur jurnalistik dalam infotainment.
"Mereka yang menyebut kami komplotan dan mengambil sikap tidak resmi harus mencabut dan meminta maaf. Kalau dibilang ada yang melakukan contempt of parliament ya dia orangnya, Ilham Bintang. Mereka kelompok sakit hati yang tak mau infotainment dijadikan nonfaktual (nonberita)," ujar anggota Komisi I DPR Effendi Choirie dalam konferensi Pers Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
(ndr/nrl)