"Nggak ada gebrak meja!" kata Ade saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010).
Ade membenarkan bahwa dirinya datang ke Kantor LPSK bersama dengan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Mereka memang bermaksud untuk mempertanyakan keinginan LPSK melindungi Anggoro Widjojo yang sudah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek SKRT Dephut.
"Kita tangani kasus ini, dia (Anggoro) kan tersangka. Kita kan kordinasi ini kasusnya apa, sekarang bagaimana tata caranya kalau kita periksa," sambungnya.
(mok/lh)











































