Lamban Usut Kasus Century, KPK Minta Maaf

Lamban Usut Kasus Century, KPK Minta Maaf

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 13:20 WIB
Jakarta - KPK belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam kasus Bank Century, meski penyelidikan sudah hampir dilakukan setahun.  Atas kelambanan ini, lembaga antikorupsi tersebut menyampaikan permohonan maaf.

"Kita sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena belum, tapi kita masih berusaha
dengan cara melakukan ekspose beberapa kali terhadap ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/7/2010).

Penyelidikan kasus yang melibatkan dana hingga Rp 6,7 triliun ini sudah digelar sejak akhir tahun 2009. Lewat data hasil audit dari BPK, tim mulai melakukan investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga hari ini, belum ada perkembangan signifikan yang menyangkut kasus tersebut. Termasuk soal penetapan tersangka.

"Bahkan untuk menunjukkan keseriusan kita, tim untuk ini sangat besar yang biasanya cuma empat sampai lima orang, khusus untuk ini ada 22 orang," jelasnya.

Johan menegaskan, tim masih bekerja dan terus melakukan gelar perkara. Namun, pihaknya tidak bisa main-main dalam menentukan tersangka.

"Kita tidak bisa tanpa alat bukti yang cukup tingkatkan ini ke penyidikan. Beberapa kali kita koordinasi ke kepolisian dan kejagung dan tukar informasi dan data Century. Ya, kita minta maaf kalau dianggap lamban," tutupnya.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads