"Kita sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena belum, tapi kita masih berusaha
dengan cara melakukan ekspose beberapa kali terhadap ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/7/2010).
Penyelidikan kasus yang melibatkan dana hingga Rp 6,7 triliun ini sudah digelar sejak akhir tahun 2009. Lewat data hasil audit dari BPK, tim mulai melakukan investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan untuk menunjukkan keseriusan kita, tim untuk ini sangat besar yang biasanya cuma empat sampai lima orang, khusus untuk ini ada 22 orang," jelasnya.
Johan menegaskan, tim masih bekerja dan terus melakukan gelar perkara. Namun, pihaknya tidak bisa main-main dalam menentukan tersangka.
"Kita tidak bisa tanpa alat bukti yang cukup tingkatkan ini ke penyidikan. Beberapa kali kita koordinasi ke kepolisian dan kejagung dan tukar informasi dan data Century. Ya, kita minta maaf kalau dianggap lamban," tutupnya.
(mad/ndr)











































