DPRD DKI Akan Panggil Kepala P2B & BPLHD Terkait Rencana Mal Taman Ria

DPRD DKI Akan Panggil Kepala P2B & BPLHD Terkait Rencana Mal Taman Ria

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 13:17 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta sepakat akan memanggil tiga pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pemanggilan mereka terkait rencana pembangunan Mal Taman Ria.

Tiga pejabat Pemprov yang akan dipanggil adalah Kepala Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Hari Sasongko, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Peni Susanti, dan Kepala Dinas Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta Wiriatmoko.

"Kita dari dewan akan meminta penjelasan atas rencana tersebut. Kenapa kita panggil? Karena, kita semua tahu ruang terbuka hijau di Jakarta masih kurang. Tetapi, kenapa justru taman yang ada malah akan dijadikan mal. Makanya perlu kita mintai keterangan," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Abdul belum bisa memastikan jadwal pemanggilan tersebut. "Tetapi, itu akan secepatnya. Mungkin dalam minggu-minggu ini akan dipanggil karena kita tahu Amdal-nya juga belum ada," ujar dia.

Hak pengelolaan lahan bekas Taman Ria -- milik Setneg -- ada di tangan PT Ariobimo Laguna Perkasa. Lahan itu akan dibangun fasilitas terpadu, termasuk mal, untuk dimanfaatkan oleh Lippo Group selama 30 tahun dengan sistem build, operate, transfer (BOT).

(aan/nrl)


Berita Terkait