Tim Pengawas Tantang Polri, KPK dan Kejagung Silang Data Century

Tim Pengawas Tantang Polri, KPK dan Kejagung Silang Data Century

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 13:18 WIB
Tim Pengawas Tantang Polri, KPK dan Kejagung Silang Data Century
Jakarta - Tim Pengawas DPR atas kasus Century mempersiapkan uji silang data kasus Century dengan tiga lembaga penegak hukum. Tujuannya untuk melihat data apa saja yang sudah diperoleh oleh Polri, KPK, dan Kejagung dalam mengusut kasus Century.

"Ini disepakati di tim pengawas nanti tanggal 25 Agustus tim pengawas bersama tiga lembaga penegak hukum akan melakukan cross examination atau uji silang," ujar jubir Tim Pengawas Century Mahfudz Siddik dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Mahfudz menyampaikan dalam uji silang ini akan kelihatan apa kerja ketiga lembaga penegak hukum mengusut kasus Century. Pasalnya sampai sekarang belum ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kasus Century.

"Kira-kira ketiga lembaga ini punya argumentasi yang kuat atau tidak dari data yang ada di Timwas. Ini langkah-langkah yang ada dari aspek penanganan hukum akan terlihat karena sampai sekarang kami tidak melihat itu," jelas Mahfudz.

Selain itu Tim Pengawas juga akan menelusuri pemulihan aset Century. Untuk itu akan dipanggil sejumlah pihak untuk mengusut pengembalian aset yang sulit ini.

"Dalam sejarahnya aset recovery belum ada yang berhasil oleh karena itu pada 28 Juli kami akan mengundang penanggungjawab aset recovery untuk rapat dengan Timwas agar dana yang sudah diambil bisa dikembalikan," imbuh Mahfudz.

Terakhir, Tim Pengawas juga akan memantau pembahasan UU yang dirokemendasikan Pansus Century. "Untuk revisi paket perundangan bidang moneter ini akan dikoordinasikan. Akan dibentuk tim kecil kira-kira format penanganannya undang-undang itu seperti apa," tutupnya.

(van/yid)


Berita Terkait