Menkumham Minta Solusi Perpanjangan Masa Jabatan KY ke Komisi III

Menkumham Minta Solusi Perpanjangan Masa Jabatan KY ke Komisi III

- detikNews
Rabu, 21 Jul 2010 12:31 WIB
Menkumham Minta Solusi Perpanjangan Masa Jabatan KY ke Komisi III
Jakarta - Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY) hingga saat ini masih dalam tahap perekrutan. Padahal masa jabatan Komisioner KY periode ini akan berakhir pada 2 Agustus 2010. Karena itu Menkumkumham Patrialis Akbar meminta solusi kepada Komisi III DPR.

"Pagi ini kita akan bicara tentang Pansel KY, supaya semua berjalan dengan baik," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Partialis mengatakan, pansel KY kali ini akan sedikit mengalami keterlambatan. Patrialis berharap bisa mendapatkan masukan agar tidak ada kekosongan di lembaga negara itu (KY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena adanya keterlambatan dan beberapa kesalahan, mewakili pemerintah berkenan berikan solusi yang terbaik dalam mengisi kokosongan KY. Apakah nantinya masa jabatan yang sekarang diperpanjang atau ada solusi lainnya," jelas Patrialis.

Untuk diketahui, masa pendaftaran calon Komisioner KY diperpanjang hingga 9 Agustus 2010. Hingga saat ini, peminatnya sudah mencapai 144 orang.

Patrialis menambahkan, dikarenakan masih banyaknya proses yang harus dilewati oleh calon komisioner KY ini, paling tidak pansel KY butuh waktu tiga bulan ke depan untuk mendapatkan 7 orang komisioner KY.

"Minggu ke tiga September, diharapkan pansel KY sudah mendapatkan 14 orang nama yang kemudian akan diseleksi selama 1 bulan," imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Patrialis, masih butuh kurang lebih 3 bulan lagi proses seleksi dibutuhkan untuk mendapatkan hasilnya.

Selain itu, Patrialis menambahkan dalam rapat ini juga akan membahas soal pertemuan antara DPR dan Presiden SBY beberapa waktu lalu.

(lia/gus)


Berita Terkait