"Saya mohon hakim menunda. Kami belum siap dengan tuntutan," ucap Nirwan kepada Ketua Majelis Hakim Thaksin di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (21/7/2010).
Menanggapi permintaan itu, Thaksin kembali memberikan kelonggaran selama satu pekan dan berarti sidang yang tertunda untuk ke dua kalinya itu baru bisa digelar Rabu (28/7/2010). Sementara dari pihak Zulkarnaen menyatakan penundaan ini sangat merepotkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen ikut terseret kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan HAM. Di dalam sidang-sidang sebelumnya Zulkarnain Yunus mengaku sudah meminta kebijakan pungutan Sisminbakum dievaluasi.
Terutama soal penerimaan yang nilainya mencapai ratusan miliar, apakah benar masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ataukah Badan Layanan Umum (BLU). Sebab, dari kesimpangsiuran tersebut, perkara yang juga menjadikan Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka itu bermula.
(Ari/lh)










































