Jakarta -
Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang menuding balik ada upaya mengkriminalkan Anggodo supaya terjerat pasal hukum. Sinyalemen itu ia peroleh dari pertemuan Ari Muladi dengan KPK di kantor Transparansi Internasional Indonesia (TII).
"Ada fakta baru dari media massa. Bahwa ada pertemuan KPK dan Ari Muladi di kantor TII, kantor Todung Mulya Lubis, yang juga anggota tim 8. Patut diduga, ada upaya untuk mengkriminalisasi Anggodo supaya terjerat hukum," kata Bonaran sebelum memberikan sanggahan sidang PK di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (21/7/2010).
Bonaran pun hendak mengadu ke komisi III DPR terkait temuan ini. "Ya nanti pukul 14.00 WIB, kita akan menemui Komisi III," tukas Bonaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa saat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/7/2010) kemarin, mengungkapkan Ari Muladi dan dirinya pernah melakukan pertemuan rahasia dengan KPK. Pertemuan tersebut untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Anggodo Widjojo.
(Ari/fay)