"Saya angoota tim, saya tidak bisa komentari itu," ujar anggota Kompolnas, Adnan Pandu Pradja ketika dihubungi, Selasa (20/7/2010).
Menurut Adnan, dirinya belum mendapat kabar sama sekali terkait pembubaran tim independen oleh Mabes Polri. "Saya perlu klarifikasi dulu, saya kan bagian dari tim itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Independen yang selama ini menangani kasus mafia hukum resmi dibubarkan. Tim yang diketuai Irjen Pol Mathius Salempang telah berhasil menetapkan 12 tersangka. 9 tersangka dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan, 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL), dan 2 tersangka dalam kasus mafia pajak.
Sebagian besar para tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Sementara, pengusutan lanjutan akan diambil alih ke Bareskrim.
(ddt/Rez)










































