Karyawan Kurangi Tabung Gas Agar Dapat Untung

Sub Agen Gas di Petukangan Digerebek

Karyawan Kurangi Tabung Gas Agar Dapat Untung

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2010 20:08 WIB
Karyawan Kurangi Tabung Gas Agar Dapat Untung
Jakarta - Empat karyawan PT Prima Jaya, sub agen gas di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengurangan gas. Karyawan mengaku mengurangi gas agar memperoleh keuntungan.

"Kalau nggak dikurangi, nggak dapat untung," kata Supriyanto (20) kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/7/2010).

Supriyanto mengatakan, tindakan itu dilakukan bersama teman-temannya. Menurut dia, pemilik sub agen, Jianto juga mengetahui hal itu.

"Ya dia tahu. Orang tiap hari di situ," katanya.

Supriyanto mengaku tidak diupah atas jasa mengirimkan tabung gas ukuran 12 kilogram ke pengecer. "Untung kita ya dari tabung itu," ujarnya.

Supriyanto telah 5 bulan bekerja di tempat tersebut. Selain mengantarkan tabung gas ke pengecer, dia juga diajarkan bagaimana cara menyuntikkan gas dari tabung gas isi ke tabung gas kosong.

"Tabung gas isi tinggal disuntikkan saja ke tabung gas kosong," ujarnya.

Penyuntikan itu, katanya, dilakukan dengan cara menghubungkan tabung gas isi ke tabung gas kosong ukuran 12 kilogram melalui pipa besi sepanjang 20 centimeter. Jarum kecil yang ada di dalam pipa besi penyambung bisa menyalurkan gas ke tabung kosong.

Untuk 1 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, mereka membutuhkan 10 tabung gas isi. "Dari tabung gas ukuran 12 kilogram yang isi dipindahin 1-2 kilogram ke yang kosong," katanya.

Supriyanto mengaku, ada 50 tabung gas yang dijual oleh sub agen. Dari 50 tabung itu, hanya diperoleh 5 tabung berisi 10 kilogram, hasil penyuntikan.

"Yang 5 itu dijual lagi ke pengecer," ujarnya.

Ke pengecer, mereka menjual tabung gas suntikan sebesar Rp 68 ribu. Jadi dari 5 tabung yang diperoleh dalam satu hari, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 700 ribu.

"Itu nanti dibagi-bagi ke yang lain. Ada sekitar 10 karyawan. Belum lagi dipotong bensin Rp 100 ribu untuk pengiriman," jelasnya.

Senin 19 Juli kemarin, aparat Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah usaha sub agen gas di Petukangan, Jakarta Barat. Di lokasi polisi menyita sekitar 200 tabung gas ukuran 12 kilogram.


15 orang diamankan dari lokasi penggerebelan empat diantaranya dijadikan tersangka. Keempat  tersangka yakni  Joko Susilo (18), Supriyanto (23), Hardiyanto (17), Yaidi (30).

(mei/ddt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads