Pengusutan Edmon & Raja Menunggu Sidang Pengadilan

Tim Independen Dibubarkan

Pengusutan Edmon & Raja Menunggu Sidang Pengadilan

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2010 19:56 WIB
Jakarta - Mabes Polri resmi membubarkan Tim Khusus Penanganan Kasus Mafia Hukum (Tim Independen). Sementara, beberapa jenderal yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Gayus masih melenggang bebas. Lalu bagaimana pengusutan untuk Brigjen Edmon dan Raja?

"Nanti kita tunggu proses pengadilan apakah terkait," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto saat dihubungi wartawan, Selasa (20/7/2010).

Marwoto menjelaskan, pembubaran Tim Independen juga dihadiri sejumlah pejabat. Selain membubarkan, Tim juga memaparkan hasil kinerjanya selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang hadir cuma Menkopolhukam (Djoko Suyanto), Denny Indrayana, pokoknya (Ketua Satgas) Kuntoro Mangkusubroto yang ngga hadir," jelasnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, Tim Independen yang selama ini menangani kasus mafia hukum resmi dibubarkan. Tim yang diketuai Irjen Pol Mathius Salempang telah berhasil menetapkan 12 tersangka. 9 tersangka dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan, 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL), dan 2 tersangka dalam kasus mafia pajak.

Sebagian besar para tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Sementara, pengusutan lanjutan akan diambil alih ke Bareskrim.
(ape/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads