"Pak Antasari menyampaikan tidak benar bersedia menjadi saksi kasusnya Anggodo," kata kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Selasa (20/7/2010).
"Apa kepentingannya menghadirkan dia (Antasari)," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama pertemuan tersebut tidak dibicarakan kesaksian Pak Antasari," jelasnya
Tetapi, menurut Ari, Antasari tetap akan datang ke meja hijau bila yang memanggilnya adalah KPK atau pengadilan. Saat ditanya materi pertemuan Antasari dengan OC Kaligis, Ari mengatakan hanya bicara ringan.
"Ngomong-ngomong biasa, nanya kabar perkembangan KPK. Yang umum-umum saja," terangnya.
Sebelumnya OC Kaligis mengatakan Antasari akan menjadi saksi kasus kliennya. OC Kaligis mengaku telah mendapat konfirmasi langsung dari Antasari ketika menjenguknya.
(gah/nrl)










































