BI Akan Berikan Sanksi Jika Sistem Pengamanan Bank Longgar

Pembobolan Kartu Kredit

BI Akan Berikan Sanksi Jika Sistem Pengamanan Bank Longgar

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2010 13:04 WIB
Jakarta - Kecemasan atas keamanan kartu kredit meruak lagi menyusul penetapan DDB, eks kasir Starbucks, yang membobol ratusan kartu kredit. Bank Indonesia akan menjatuhkan sanksi kepada pihak bank yang sistem pengamanan kartu kreditnya longgar sehingga gampang untuk dibajak.

"Ada sanksinya kalau sistem pengamanan kartu kredit bank tersebut longgar," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah, kepada detikcom, Selasa (20/7/2010).

Difi mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa denda hingga pencabutan lisensi kepada bank sehingga tidak bisa memberikan pelayanan kartu kredit kepada nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memberikan sanksi, tentu BI melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan dilakukan secara rutin terhadap sistem pengamanan bank baik kartu kredit, ATM dan lainnya.

"Kita selalu melakukan pemeriksaan rutin. Waktunya berbeda-beda setiap bank," ujarnya.

Difi juga mengimbau agar masyarakat juga waspada terhadap segala macam penipuan kartu kredit. Saat bertransaksi di mana pun, masyarakat harus jeli melihat kartu kredit mereka.

"Secara psikologi, kita menyarankan juga agar nasabah waspada. Saat dibayar atau digesek harus dilihat hati-hati," sarannya.

DDB membobol kartu kredit dengan cara mencetak kembali kertas transaksi. Setelah itu dia mencari 3 digit yang biasa terdapat di belakang kartu kredit dengan cara mengacak secara untung-untungan. Pemuda yang menjadi kasir di sejumlah tempat itu lantas menggunakannya untuk transaksi secara online ke Singapura.
(gus/nrl)


Berita Terkait