Pantauan detikcom Selasa (20/7/2010) di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Anggodo yang berbatik coklat sejak awal terlihat menaruh hormat pada Wisnu.
Saat itu Anggodo tengah diberi kesempatan menanggapi kesaksian Wisnu. Anggodo mengaku meminta restu kepada Wisnu agar kasus dia segera cepat selesai. Anggodo juga meminta maaf karena Wisnu jadi terseret kasus ini.
Nah, selesai dia menyampaikan uneg-unegnya. Hakim pun mempersilakan Wisnu untuk meninggalkan ruang sidang. Namun, saat Wisnu akan pergi, Anggodo tiba-tiba meminta izin kepada majelis hakim.
"Tunggu sebentar majelis," kata Anggodo.
Mendengar permintaan Anggodo, hakim kemudian meminta Wisnu untuk duduk kembali. Saat itu, Anggodo langsung bangkit dari kursinya dan menghampiri Wisnu yang masih duduk di kursi saksi.
Anggodo kemudian mencium tangan Wisnu. Kejadian itu berlangsung cepat, tidak ada kata-kata yang terucap dari mulut keduanya. Selesai mencium tangan, Anggodo langsung kembali ke kursinya. Wisnu pun kemudian meninggalkan ruang sidang.
Adegan cium tangan ini sepertinya menggambarkan bahwa keduanya memiliki hubungan khusus. Apalagi dalam rekaman yang sempat diputar di MK, suara keduanya tampak akrab. Namun kala itu Wisnu membantah kenal baik dengan
Anggodo.
(ndr/asy)











































