"Membuktikannya dihadapan KPK, dan Pak Hendarman harus dipanggil KPK untuk menjelaskan soal ini," ujar Yusril di Kejagung Jl Sultan Hassanudin, Jakarta, Jumat (20/7/2010).
Yusril mengatakan, isu soal suap itu sudah dilaporkan seseorang kepada KPK. Jadi untuk membuktikan ada tidaknya dugaan suap itu, orang-orang yang melaporkan harus dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Yusril menuding Hendarman telah menerima uang suap senilai Rp 3 miliar. Yusril mengatakan, informasi itu dia dengar dari adik kandung Hendarman, Bambang Tri. Sementara itu, Hendarman menantang Yusril untuk membuktikan tudingannya tersebut.
(mpr/gun)











































