"Saya seolah-oleh jadi otaknya atau master mind kasus ini," kata Wisnu di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/7/2010).
Wisnu menceritakan, saat dia diperiksa oleh Tim 8, ia juga berani untuk sumpah pocong. Itu dirasa perlu dilakukan oleh Wisnu untuk membantah jika disebut menerima sesuatu atau ikut mengatur kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampai beberapa bulan tidak pernah lihat TV dan koran," imbuhnya.
"Padahal sebelum rekaman itu diputar, saya sudah ngomong bahwa rekaman itu ada," kata Wisnu.
Percakapan antara dirinya dan Anggodo, menurut Wisnu, tidak lebih soal pertemanan. Anggodo saat itu mengeluhkan kesaksian Edi Sumarsono di Mabes Polri tidak sama dengan kenyataan yang ada.
(mok/rdf)











































