Yusril tiba di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2010) sekitar pukul 10.20 WIB.
"Pagi ini, saya datang ke Kejagung memenuhi anjuran banyak pihak termasuk Buyung, menghormati institusi Kejaksaan. Bila saya menganggap jaksa agung sah atau tidak sah itu soal lain," kata Yusril yang terbalut jas warna biru.
Yusril mengaku sudah memikirkan matang-matang atas sikapnya yang menolak menjawab pertanyaan penyidik Kejaksaan.
"Itu kan nasihat Kapuspen, saya terima kasih nasihat itu. Saya punya pertimbangan sendiri, punya cara-cara saya sendiri dan sudah saya pertimbangkan matang-matang dan sikap itu bukan tanpa perhitungan. Bisa saja seluruh pemeriksaan ini, saya tidak jawab," kata mantan Menkum HAM ini.
Yusril akan menjawab seluruh pertanyaan di pengadilan. "Biar hakim langsung bertanya ke saya di pengadilan. Saya akan menjawabnya langsung di sidang, tidak perlu menjawab pertanyaan penyidik. Jadi itu ada pertimbangannya. Terima kasih nasihat Pak Didiek (Kapuspenkum Kejagung)," kata politisi PBB ini.
Yusril menasihati agar Kapuspenkum Didiek Darmanto tidak terlalu banyak bicara.
"Semakin banyak beliau bicara, semakin banyak ketidakmengertiannya soal hukum, seperti misalnya beliau bilang kami masih menunggu surat panggilan dari MK, sampai sekarang belum datang, mana ada kalau perkara uji UU Kejaksaan dipanggil oleh MK. Yang dipanggil sama MK itu presiden dan DPR," papar dia.
"Orang seperti beliau itu, bagaimana pun penegak hukum yang bisa menangkap orang dan menahan orang," lanjut Yusril.
Pak Hendarman membantah Yusril ketemu adiknya? "Memang dia ketemu sama saya. Yang menceritakan adiknya ke saya," jawab Yusril.
(aan/nrl)











































