"Mengomentari niat Hendarman yang akan menuntut semua orang, termasuk adiknya sendiri, kalau tidak dapat membuktikan kebenaran bahwa dirinya menerima suap, saya mengatakan heran mengapa dia nampak seperti kalap," kata Yusril kepada detikcom, Senin (20/7/2010).
Sepengetahuan Yusril, isu tidak sedap yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sudah lama beredar di tengah publik. Bahkan, sudah ada yang melaporkan dugaan suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, mantan Mensesneg di era pemerintahan Presiden SBY ini meminta Hendarman tidak terlalu percaya diri akan melakukan tuntutan balik. Sebab, Hendarman harus menjalani pemeriksaan lebih dulu di KPK.
"Jangan ge er duluan. Kalau nanti KPK bisa buktikan, Hendarman mau apa? Mau menuntut pencermaan nama baik dengan pasal 335 (KUHP) yang disebutnya sendiri pasal sampah?" kata Yusril yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Siminbakum ini.
Sebelumnya, Hendarman telah membantah adanya aliran uang sebesar US$ 3 Juta kepada dirinya terkait kasus Sisminbakum yang ditangani institusinya. Ia juga sempat ditanya adik kandungnya, Bambang Tri, teman karib Yusril, perihal uang panas tersebut.
"Dia (Bambang) menanyakan kepada saya, 'Mas terima uang, ya?' 'Gila, untuk kepentingan apa, keperluan apa, dan siapa yang menyerahkan? Kalau kamu juga tidak bisa buktikan, saya juga tuntut kamu'," terang Hendarman menirukan percakapan dirinya dengan Bambang. (irw/nvc)











































