Ari Muladi Pernah Diam-diam Bertemu KPK

Ari Muladi Pernah Diam-diam Bertemu KPK

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 18:09 WIB
Ari Muladi Pernah Diam-diam Bertemu KPK
Jakarta - Kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa mengungkapkan Ari Muladi dan dirinya pernah melakukan pertemuan rahasia dengan KPK. Pertemuan tersebut untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Anggodo Widjojo.

"Pertemuan terjadi sekitar bulan Oktober 2009," kata Sugeng di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/7/2010).

Dikatakan Sugeng, pertemuan tersebut berlangsung malam hari sekitar pukul 21.00-24.00 WIB di kantor Transparency International Indonesia (TII).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh reporter televisi swasta itu, kata Sugeng, Ari memberikan banyak keterangan kepada KPK. Hal itu dilakukan karena Ari berharap KPK mau memberikan perlindungan kepada dirinya.

"Semua keterangan diberikan," katanya.

Sugeng mengatakan ada 5 orang dari pihak KPK yang hadir dalam pertemuan itu. "Dari pihak KPK ada Pak Deputi Handoyo, Ibu Chesna F Anwar, dan beberapa penyelidik ada tiga orang," katanya.

Pada saat pertemuan itu, Ari juga secara terus terang meminta perlindungan dari KPK. Namun saat itu tidak dijawab apakah KPK bersedia memberikan perlindungan atau tidak.

"Tidak ada tindak lanjut dan setelah itu beberapa kali diperiksa di KPK," akunya.

Kedatangan Sugeng ke KPK ini untuk mempertanyakan penetapan status tersangka yang dilakukan KPK terhadap Ari Muladi. Sugeng berdalih, KPK seharusnya tidak menjadikan Ari Muladi sebagai tersangka karena kliennya justru yang melaporkan terjadinya perbuatan korupsi kepada KPK.

"Kami tidak mengira justru akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

(Rez/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads