Diperiksa 6 Jam, Hartono Tanoe Dicecar 20 Pertanyaan

Kasus Sisminbakum

Diperiksa 6 Jam, Hartono Tanoe Dicecar 20 Pertanyaan

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 17:58 WIB
 Diperiksa 6 Jam, Hartono Tanoe Dicecar 20 Pertanyaan
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo selesai menjalani pemeriksaan keduanya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ini dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh jaksa.

"Boleh dikatakan ini lebih dari 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea usai mendampingi kliennya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2010).

Hartono diperiksa selama 6 jam sejak pukul 11.00-17.00 WIB. Ia akan diperiksa kembali pada Selasa 27 Juli pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang meringankan keterlibatan Hartono dalam kasus Sisminbakum kepada penyidik. Namun, ia enggan membocorkan bukti-bukti tersebut.

"Saya tidak bisa mengatakan bukti detilnya, nanti takut penyidik marah. Tapi bukti-bukti yang kita bawa sangat kuat," Hartono mengklaim.

Kasus Sisminbakum terjadi di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. PT SRD adalah rekanan dalam proyek pembuatan akta notaris secara online sejak tahun 2001 itu. Sejumlah terdakwa di antaranya mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita ditelah divonis oleh pengadilan. Hartono ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

(mok/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads