Bahas Kerugian Negara, Harry Tanoe Pernah Temui Jampidsus

Kasus Sisminbakum

Bahas Kerugian Negara, Harry Tanoe Pernah Temui Jampidsus

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 17:38 WIB
Jakarta - Tanpa banyak diketahui orang, bos Media Nusantara Citra (MNC), Harry Tanoesoedibjo, pernah mendatangi bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Harry bertemu dengan Jampidsus, M Amari membicarakan soal kerugian negara dari kasus Sisminbakum pekan lalu.

Amari mengatakan, pekan lalu, mantan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Martin Pangrengkun menemui dirinya. Kepadanya, Martin mengatakan keinginan Harry untuk bertemu.

"Katanya (Martin), Pak Harry Tanoe sudah ada di bawah," jelas Amari kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kapan waktu pasti pertemuan itu, Amari tidak mengatakan dengan jelas. Namun isi pertemuan itu membahas soal kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Sisminbakum sebesar Rp 378 miliar.

Menurut Amari, saat itu Harry bermaksud membayar kerugian negara itu. Tidak jelas, apakah Amari mengiyakan permintaan itu atau tidak.

Namun yang jelas, meski membayar kerugian negara, masalah pidana kasus ini tidak bisa hilang begitu saja. "Tapi bisa meringankan," pungkasnya sambil berlalu masuk ke dalam mobil.

(mok/lrn)


Berita Terkait