MUI: Vaksin Meningitis Halal

MUI: Vaksin Meningitis Halal

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 17:32 WIB
MUI: Vaksin Meningitis Halal
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan vaksin meningitis adalah halal. Maka fatwa terdahulu yang menyebut vaksin tersebut haram, dengan sendirinya tak lagi berlaku.

"Besok kita umumkan lebih detil, yang pasti vaksin tersebut sekarang halal," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/7/2010).

Sekjen MUI Iwan Sjam menambahkan, vaksin meningitis yang dimaksud adalah yang dibuat di China dan Italia. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin meningitis tergolong haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tadi kita bahas bersama Pak Presiden. Vaksin meningitis buatan Italia dan China yang selama ini dikatakan haram," kata Iwan.

Vaksin meningitis ini banyak digunakan menjelang pelaksanaan ibadah haji. Para calon jamaah haji divaksin meningitis sebelum berangkat ke tanah suci.

(lh/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads