"Besok kita umumkan lebih detil, yang pasti vaksin tersebut sekarang halal," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/7/2010).
Sekjen MUI Iwan Sjam menambahkan, vaksin meningitis yang dimaksud adalah yang dibuat di China dan Italia. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin meningitis tergolong haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksin meningitis ini banyak digunakan menjelang pelaksanaan ibadah haji. Para calon jamaah haji divaksin meningitis sebelum berangkat ke tanah suci.
(lh/fay)











































