Dalam catatan BPN Jakarta Pusat yang diterima detikcom, Senin (19/7/2010), disebutkan pembangunan Taman Ria diatas HPL No 1 Gelora atas nama Setneg RI cq Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan.
Keseluruhan tanah milik Setneg di kawasan Senayan memiliki luas 2.664.210 m2. Luas itu mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/fay)










































