Panja BPIH Akan Dibubarkan, Komisi VIII Segera Panggil Menag

Panja BPIH Akan Dibubarkan, Komisi VIII Segera Panggil Menag

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 16:42 WIB
Jakarta - Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI menggelar rapat internal. Panja akan dibubarkan karena gagal mencapai titik temu dengan pemerintah.

"Panja BPIH harus dibubarkan dan diserahkan ke Komisi VIII," ujar anggota Panja BPIH dari FPDIP, Said Abdullah, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/7/2010).

Said menjelaskan, kalau Panja BPIH gagal mencapai titik temu dengan pemerintah terkait biaya sewa pemondokan haji. Kebuntuan terjadi karena harga yang ditawarkan pemerintah dianggap masih lebih tinggi dari harga yang dipatok DPR.

"Pemerintah tetap sewa pemondokan 3.000 real sementara kita (DPR) 2.700 real," jelas anggota Komisi VIII ini.

Said menambahkan, dengan dibubarkannya panja BPIH maka Komisi VIII akan berhadapan langsung dengan Menteri Agama (Menag). "Biarlah Komisi VIII langsung yang berhadapan dengan Menag, supaya tidak dianggap oleh masyarakat bermain-main untuk kasus ini," tambah Said.

Menurut Said, direncanakan pertemuan antara Komisi VIII dengan Menag akan dilakukan pada Selasa (20/7/2010) besok. "Pertemuannya besok malam karena keputusan internal selambatnya 20 Juli malam harus selesai. Kalau perlu Komisi VIII harus voting," tutupnya.

(ddt/fay)


Berita Terkait