"Kami minta segera terbitkan izin peremajaan supaya kendaraan kami layak beroperasi di ibukota," ujar salah seorang sopir Rustam dalam orasinya, di Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (19/7/2010).
Para supir meminta hal tersebut karena DPRD DKI telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada gubernur tertanggal 10 Mei 2010 tentang peremajaan kendaraan ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dikeluarkannya izin peremajaan kendaraan transportasi roda tiga, para sopir berharap mereka bisa mendapatkan kendaraan baru yang lebih layak.
"Bajaj dan bemo ini kan masih (bermesin) dua tak, dan ini sudah tidak layak. Kita minta diberi gantinya terserah apa aja, tapi yang bisa buat narik penumpang," tambahnya.
Dalam demonya, para sopir ini membawa bajaj dan bemonya yang diparkir tepat di depan gedung Balaikota DKI. Mereka juga membawa poster-poster yang bertuliskan "Keluarkan Ijinย Peremajaan Sekarang Juga".
Aksi tidak sempat membuat kemacetan karena lalu lintas tidak begitu ramai. Puluhan supir ini rencananya juga akan menyambangi gedung DPRD DKI untuk menyampaikan aspirasinya. (her/lrn)











































