"Kita harus serius mencermati hasil kajian dari kepolisian. Dan Satgas dalam batas kewenangannya akan mempelajari dengan sangat hati-hati laporan ini. Kalau kemudian ada dugaan praktek mafia hukum, Satgas juga akan melakukan langkah-langkah," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (19/7/2010).
Dia menjelaskan, langkah yang diambil Satgas, tentunya masih dalam batas kewenangan Satgas. Karena laporan yang dilakukan kepolisian harus dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
terhadap hasil-hasil penyelidikan itu," terangnya.
Setelah mempelajari apa yang dilaporkan kepolisian, kalau sudah benar Satgas akan memberikan dukungan.
"Tapi jika laporan kepolisian ini masih menyisakan persolan-persoalan, dan jika itu terkait dengan praktek mafia hukum maka akan ada langkah-langkah yang harus dilakukan juga oleh satgas sebagai unit kerja presiden untuk memberantas mafia hukum," terangnya.
Kapan Satgas akan meminta dan mempelajari laporan kepolisian? "Sesegera mungkin," tutupnya.
(ndr/fay)










































