"Kasusnya ditangani oleh Polsek Legok, Tangerang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (19/7/2010).
Peristiwa itu terjadi pada 18 Juli malam. Saat itu, pelaku berpura-pura menyetop Uday (39), tukang ojek di Perum Binong, Tangerang. Kepada Uday, pelaku minta diantar ke Kampung Cadas Rancagong, Legok. Sesampai di lokasi pelaku meminta turun dan berpura-pura menelepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seketika itu, korban berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu lalu mengejar dan menangkap pelaku. Korban kemudian dibawa ke RSU Tangerang.
(mei/lrn)











































