Polisi Sangkal Tekan Saksi Karyawan Tempo

Kantor Tempo Dilempar Molotov

Polisi Sangkal Tekan Saksi Karyawan Tempo

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 12:10 WIB
Jakarta - Polisi membantah mengintimidasi saksi dari Tempo terkait kasus molotov. Polisi menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan pada saksi dari Tempo sesuai prosedur normal.

"Enggak ada intimidasi. Itu normal-normal saja. Tidak ada kita menekan agar saksi itu mengaku-ngaku," kata Kasat Reskrim Jakarta Pusat Kompol Budi Suhartono, saat dihubungi detikcom, Senin (19/7/2010).

Budi juga menjelaskan alasan pemeriksaan saksi dari Tempo yakni Mulyana (teknisi), Rambat Tri (sekuriti), Winarto (sekuriti), dan Tripiantoro (operator), yang berlangsung dari sore hingga pagi hari karena perlu ada rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan rekonstruksi ulang. Kita cocokan dengan waktu yang sama saat kejadian. Memeriksa itu kan 1x24 jam," imbuhnya.

Lagipula, aku Budi, pemeriksaan berlangsung santai, diselingi makan dan salat. "Jadi tidak terus-terusan, mereka juga kita izinkan ke kamar mandi," ujar Budi.

Bagaimana dengan kalau Tempo melaporkan ke Popam dan Kompolnas? "Kita hanya menjalankan tugas, memeriksa. Itu saja," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads