Keributan bermula saat pengacara salah satu perusahaan mitra pengelolaan Gelora Bung Karno yakni PT Amanah Jaya, Mochtar Luthfy ikut menghadiri panggilan rapat dengar pendapat Panja Aset DPR dengan pengelola Gelora Bung Karno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/7/2010).
Panja aset negara yang bertujuan meminta masukan pengelola Gelora Bung Karno tidak menerima kehadiran pengacara PT Amanah Jaya karena yang diundang adalah wakil perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa diusir, Mochtar pun naik pitam. Tanpa malu-malu Mochtar yang mengenakan kemeja warna putih pun menghardik pimpinan rapat. "Maaf ini sudah memasuki wilayah hukum, saya berhak ikut," hardik Mochtar.
Chairuman pun tidak terima mendengar dirinya dihardik. Chairuman mengingatkan bahwa DPR tidak sedang berkepentingan dengan pengacara. "Astaghfirullah, ini bukan untuk memutuskan dan berdebat secara hukum, oleh karena itu pengacara belum diperlukan," terang Chairuman.
Namun demikian Mochtar makin keras pula sikapnya setelah mendapat pengusiran dari DPR. Mochtar pun menantang anggota DPR berdebat soal tatib DPR.
"Coba tunjukkan tatib mana yang melarang kami memberikan penjelasan sebagai wakil," tegas Mochtar.
Mendapatkan sikap yang kurang sopan itu, Chairuman pun berceletuk, "Kelakuan pengacara ya begini," sahut Chairuman keras-keras.
Merasa disepelekan, Mochtar pun makin keras suaranya, " Anda jadi pimpinan jangan arogan," teriak Mochtar.
Perdebatan baru terhenti setelah Chairuman menjelaskan keperluan rapat. Mochtar pun meminta maaf sebelum meninggalkan rapat.
"Ijinkan saya meminta maaf, apakah diterima," ujar Mochtar melangkah keluar ruangan disambut anggukan Chairuman. (van/yid)











































