Sudah Pegang Bukti, Kejagung Tak Akan Tahan Hartono Tanoe

Kasus Sisminbakum

Sudah Pegang Bukti, Kejagung Tak Akan Tahan Hartono Tanoe

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 11:42 WIB
Jakarta - Tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Hartono Tanoe kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Namun, mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut tidak akan ditahan dalam pemeriksaan kali ini.

Direktur Penyidikan pada Bidang Pindana Khusus, Arminsyah, mengatakan tidak akan ditahannya Hartono karena kasus Sisminbakum sudah bergulir. Dalam kasus ini, sudah ada pihak yang dijadikan terdakwa, bahkan sudah divonis.

"Kalau Romli dan kawan-kawan itu perkara Sisminbakum yang baru dimulai, belum seluruh barang bukti disita. Kalau masih menjabat takut mengulangi perbuatannya. Sekarang perkara sudah bergulir, artinya barang bukti sudah di situ," papar Arminsyah di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (19/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arminsyah menjelaskan, penetapan Hartono sebagai tersangka merupakan kelanjutan dari proses penyidikan. Kejagung pun mengklaim sudah memiliki bukti kuat keterlibatan Hartono.

"Bukti sudah disita, mereka (Hartono dan Yusril Ihza Mahendra) tidak lagi menjabat, setiap dipanggil datang," kata Arminsyah.

Hartono tiba di Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB. Tanpa banyak komentar, Hartono langsung masuk ke dalam ruang penyidikan. (mok/lrn)


Berita Terkait