Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI pun mengeluarkan surat edaran tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru
(MOPDB) yang akan dimulai pada 19 Juli besok.
"Tidak akan ada kekerasan kepada peserta MOPDB. Kita sudah mengirimkan
surat edaran ke seluruh sekolah. MOPDB bukan ajang perpeloncoan," ujar Humas Disdik DKI Bowo Irianto saat berbincang dengan detikcom, Minggu (18/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru seperti wali kelas, guru pembimbing OSIS juga akan dilibatkan karena siswa baru perlu tahu siapa wali kelas dan pola pembelajaran dan sistem penilaian di sekolah baru," tambahnya.
Bowo menegaskan bila ada sekolah yang melakukan perploncoan dalam MOPDB, Disdik tidak segan memberikan tindakan tegas.
"Kalau masih ada praktek itu, tentu kita akan beri sanksi keras. Tidak menutup kemungkinan bisa dikenai pidana kalau memang mengarah ke sana," tutupnya.
MOPDB untuk siswa SMA/SMK akan dilaksanakan mulai Senin 19 Juli hingga 21 Juli yang dimulai pukul 06.30 WIB.
(her/nrl)











































