3 Hari Razia, 9.800 Kendaraan di Jakarta Ditilang

3 Hari Razia, 9.800 Kendaraan di Jakarta Ditilang

- detikNews
Minggu, 18 Jul 2010 11:36 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar razia bersandikan 'Operasi Patuh Jaya' selama 2 pekan. Selama 3 hari razia, sedikitnya 9.800 kendaraan ditilang.

Koordinator Traffic Management Center (TMC) Kompol Indra Jafar mengatakn, penindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Sebenarnya ini kegiatan rutin. Di mana sasaran kita adalah kendaraan pribadi dan angkutan umum baik roda dua maupun roda empat," kata Indra saat dihubungi detikcom, Minggu (18/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis pelanggaran di antaranya motor yang melawan arus, masuk busway serta tidak menggunakan helm. Sejumlah mobil ditilang karena melanggar bahu jalan tol.

"Ada juga yang ditilang karena Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi," imbuhnya.

Dari ribuan kendaraan yang ditilang itu, sebanyak 2.573 kendaraan diberi teguran. Sedangkan 9.373 kendaraan lainnya dikenakan sanksi karena melakukan pelanggaran.

Razia tersebut dilakukan sejak tanggal 15-28 Juli. Ada pun sasaran razia di antaranya angkutan umum yang ngetem, juga yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads