Β
"Menurut saya sudah pas dia jadi tersangka. Kami dukunglah KPK tetapkan Ari Muladi jadi tersangka," kata Bonaran saat dihubungi detikcom, Minggu (18/7/2010).
Namun demikian Bonaran menilai penetapan tersangka Ari Muladi oleh KPK ini terlalu lama. Semestinya dengan fakta-fata yang ada sudah sejak dulu Ari Muladi bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenapa baru jadi tersangka sekarang? Padahal masyarakat sudah menunggu lama," kata pria yang ikut seleksi calon pimpinan KPK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, Ari Muladi disangkakan Pasal 21 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP berupa perbuatan merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyididikan (Sprindik) Ari Muladi pada Jumat (16/7/2010) lalu.
(Rez/nrl)











































