Kasatpol PP: Pelaku Terancam Dipecat

Satpol PP Cabuli ABG di Monas

Kasatpol PP: Pelaku Terancam Dipecat

- detikNews
Sabtu, 17 Jul 2010 18:02 WIB
Kasatpol PP: Pelaku Terancam Dipecat
Jakarta - Dua anggota Satpol PP yang dituding melakukan percabulan terhadap seorang perempuan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, terancam dipecat dari institusinya.

"Kalau sudah menjadi tersangka (dengan ancaman hukuman) di atas 5 tahun, langsung dipecat," ujar Kepala Satpol PP, Effendi Anas, kepada detikcom, Sabtu (17/7/2010).

Effendi menuturkan, 2 anggota Satpol PP tersebut sudah diperbantukan (BKO) di wilayah Monas selama setahun lebih. Keduanya masih berstatus CPNS dan kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di BKO-kan di UPT Monas, tugas di situ sudah setahun lebih," terang dia.

Dijelaskan Effendi, dalam regulasi menyebutkan jika anggota terlibat tindak pidana, sanksi yang mungkin diberikan adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Tentu saja akan ditambah dengan sanksi hukum.

"Kalau masuk pidana akan dilepas ke hukum," tuturnya.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads