"Katanya ke sana (Monas) lagi dinas. Tapi mereka pakai pakaian preman. Pakai celana biru atasannya kaos," tutur Kanit Reskrim Polsek Gambir AKP Mustaqim kepada detikcom, Sabtu (17/7/2010).
Dijelaskan Mustaqim, pukul 02.30 WIB dini hari, sepasang muda-mudi yang sedang berpacaran di Silang Monas, Jakarta Pusat, tiba-tiba didatangi 2 Satpol PP. Saat dimintai identitas, ABG tersebut hanya menunjukkan surat jalan karena keduanya baru berusia 15 dan 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ABG perempuan ditarik oleh seorang Satpol PP ke dekat Tugu Monas. Di tempat itulah, si ABG perempuan dicabuli.
"Yang laki-laki diperas uangnya. Yang perempuan, di situlah oknum itu minta dikaraoke sampai keluar (sperma-red)," jelas Mustaqim.
Kedua anggota Satpol PP tersebut bernama Suharyanto (37) dan Cipto Aryanto (26). Suharyanto yang melakukan pelecehan seksual dikenai dua pasal, yakni pasal pemerasan dan pelecehan seksual. Sedangkan Cipto dikenai pasal pemerasan saja. Keduanya saat ini mendekam di Polsek Gambir.
(nvc/gah)











































