Bongkar Rekening Polri, Revisi UU PPATK!

Bongkar Rekening Polri, Revisi UU PPATK!

- detikNews
Sabtu, 17 Jul 2010 17:41 WIB
Jakarta - Penjelasan Mabes Polri soal isu rekening mencurigakan milik perwira tingginya sangat mengecewakan. Revisi UU PPATK agar dapat ikut melakukan penyelidikan awal sudah sangat penting dilakukan.

"Harus ada perluasan UU PPATK agar dapat ikut melakukan penyelidikan awal," kata mantan Ketua KIPP, mulyana W Kusumah usai diskusi di Doekoen Coffee, Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (17/7/2010).

Jumat (16/7) kemarin, Mabes Polri menjelaskan kepada publik soal isu rekening mencurigakan. Sayangnya, penjelasan yang sudah sangat ditunggu-tunggu itu jauh dari kata terbuka. Polri berdalih karena ada aturan UU yang membuat mereka tidak bisa terbuka.

Meski ada aturan tersebut, Mulyana berharap, setidaknya Polri dapat sedikit lebih terbuka mengenai terpaan isu itu. Mulyana juga menyayangkan kenapa bukan Kapolri yang memberikan penjelasan kepada publik. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang lah yang didapuk sebagai pembicara.

"Seharusnya, jika ada informasi yang penting mengenai internal kepolisian, sudah seharusnya Kapolri yang berbicara," terang Mulyana.

"Intinya, apa yang disampaikan kemarin itu mengecewakan," tutupnya.

(mok/nrl)


Berita Terkait