"Harus ada perluasan UU PPATK agar dapat ikut melakukan penyelidikan awal," kata mantan Ketua KIPP, mulyana W Kusumah usai diskusi di Doekoen Coffee, Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (17/7/2010).
Jumat (16/7) kemarin, Mabes Polri menjelaskan kepada publik soal isu rekening mencurigakan. Sayangnya, penjelasan yang sudah sangat ditunggu-tunggu itu jauh dari kata terbuka. Polri berdalih karena ada aturan UU yang membuat mereka tidak bisa terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya, jika ada informasi yang penting mengenai internal kepolisian, sudah seharusnya Kapolri yang berbicara," terang Mulyana.
"Intinya, apa yang disampaikan kemarin itu mengecewakan," tutupnya.
(mok/nrl)











































