"Itu 100 persen kepemilikannya masih di pihak kita. Jadi apapun yang akan kita lakukan terhadap monumen itu masih hak kita kan," terang Andi Buwono, juru bicara Yayasan Roto Suwarno saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Sabtu (17/7/2010).
Sebelumnya, pihak yayasan kata Andi juga pernah melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah setempat terkait masa depan pengelolaan kawasan monumen. Namun sejauh ini hasilnya masih buntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat ada permintaan dari ahli waris supaya pemerintah mengganti tanah seluas 10 hektar tempat patung dan rumah Jenderal Sudirman tersebut sebesar Rp 40 Miliar. Namun Pemkab belum bisa meluluskannya.
"Tentunya jadi pikir-pikir lagi. Terlalu besar nilainya. Uang dari mana segitu. Tapi belakangan Pemkab mikir lagi. Cuma kok sekarang ada informasi ini," ujar Kabag Humas Kabupaten Pacitan, Endang Surjasri.
(gah/nrl)