"Jadi ini mengingatkan kembali kalau ternyata masyarakat lain juga pernah ada kejadian yang sama. Tapi mereka nggak berani komplain," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo kepada detikcom, Sabtu (17/7/2010).
Sudaryatmo mengatakan, Hendra yang memang berprofesi seorang wartawan itu kebetulan berani komplain dalam surat pembaca. Tapi banyak masyarakat yang mempunyai hak yang sama atas pengguna jalan tol tidak bisa seberani Hendra karena tidak ada akses untuk komplain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Sudaryatmo, seharusnya Presiden SBY juga bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa memberikan keluhan-keluhannya. Sehingga para pejabat, Paspampres juga tahu kalau mereka terus diawasi oleh rakyat.
"Diberikan jalan untuk komplain. Artinya Presiden, Paspampres tidak antikritik dan membuka akses," ungkapnya.
Menurut Sudaryatmo, tindakan Hendra yang mengeluh di surat pembaca bisa memberikan preseden yang baik bagi masyarakat lain yang pernah mengalami hal yang sama.
"Jadi ini juga bagian dari kontrol masyarakat. Harus ada kompensasi atas insiden seperti itu. Misalnya spion Hendra dirusak, maka harus diganti," tegasnya.
Selain itu, juga perlu diketahui kalau masyarakat juga membayar tol sama seperti yang lain. Sehingga hak-hak yang harus didapatkan masyarakat juga harus sama dengan pejabat pemerintahan.
Operator jalan tol bisa memberikan informasi kepada pengguna jalan tol jika ada pejabat atau presiden yang hendak lewat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa memilih apakah akan melewati jalur yang sama atau memilih jalur lain.
"Kita juga memang harus pertimbangan alasan keamanan (memberitahukan kedatangan pejabat ke masyarakat). Tapi setidaknya operator jalan tol bisa memberikan informasi," tukasnya.
(gus/gah)











































