"Dari segi profesional, apa yang dilakukan menteri belum ada 1 kurun waktu, kecuali ada satu pelanggaran vital yang melanggar konstitusional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, dalam diskusi 'Evaluasi KIB II' di Kantor Harian Sinar Harapan, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).
Jika memang ada pelanggran konstitusi yang dilakukan para menteri, itu baru tidak ada alasan presiden untuk tidak mencopotnya. Sebab jika yang seperti itu dipertahankan, akan merusak pilar bangsa Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Marzuki, untuk pencapaian hasil kinerja yang maksimal pastinya butuh waktu untuk mengukurnya. Dan dia yakin pemerintah saat ini masih punya cukup waktu untuk terus memperbaiki kinerja melalui program-programnya.
"Karena dikasih target waktu 1 tahun," ujar dia.
(lia/anw)










































