Sejauh Menteri Tidak Langgar Konstitusi, Belum Perlu Direshuffle

Sejauh Menteri Tidak Langgar Konstitusi, Belum Perlu Direshuffle

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 21:33 WIB
Sejauh Menteri Tidak Langgar Konstitusi, Belum Perlu Direshuffle
Jakarta - Bagi Partai Demokrat, apa yang disampaikan UKP4 terhadap kinerja para menteri tidaklah lantas dihubungkan dengan kegagalan yang berdampak reshuffle. Selama tidak ada melanggar sesuatu yang vital rasanya menteri tidak perlu cemas dengan isu itu.

"Dari segi profesional, apa yang dilakukan menteri belum ada 1 kurun waktu, kecuali ada satu pelanggaran vital yang melanggar konstitusional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, dalam diskusi 'Evaluasi KIB II' di Kantor Harian Sinar Harapan, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).

Jika memang ada pelanggran konstitusi yang dilakukan para menteri, itu baru tidak ada alasan presiden untuk tidak mencopotnya. Sebab jika yang seperti itu dipertahankan, akan merusak pilar bangsa Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada (menteri) yang melanggar konstitusional misalnya SARA, dan bisa dibuktikan, itu bisa dipecat karena merusak pilar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Tapikan tidak ada yang melanggar konstitusional," jelas pria berkacamta ini.

Bagi Marzuki, untuk pencapaian hasil kinerja yang maksimal pastinya butuh waktu untuk mengukurnya. Dan dia yakin pemerintah saat ini masih punya cukup waktu untuk terus memperbaiki kinerja melalui program-programnya.

"Karena dikasih target waktu 1 tahun," ujar dia.
(lia/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini