"Presiden sangat menyesalkan serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika memang benar isi surat pembaca tersebut," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana dalam siaran pers, Jumat (16/7/2010).
Denny menerangkan, perlu pula dijelaskan bahwa presiden mayoritas tinggal di Istana Negara. Hanya pada akhir pekan presiden pulang ke Cikeas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, sebaliknya jika berangkat dari Istana, presiden pun pulang di atas jam 9 malam.
"Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dan kekurangnyamanan bagi masyarakat," urainya.
(ndr/anw)











































