"Yang menyelidiki dan memeriksa kasus polisi ini harusnya bukan polisi. Harus ada lembaga lain yang ahli untuk menyelidiki dan investigasi agar hasilnya independen," kata Laode, Jumat (16/7/2010).
Menurut mantan aktivis LSM ini, jika kasus ini ditanggani pihak kepolisian sendiri, maka kasus ini diyakini tidak akan terungkap. Karena itu harus ada desakan kasus ini ditanggani oleh pihak lain yang independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers, Mabes Polri mengaku telah mengklarifikasi 23 rekening perwira polisi. 17 Dinilia wajar, sedangkan 6 lainnya bermasalah. 2 Diantaranya sudah masuk ranah pidana. Sayangnya Polri tidak mengumumkan nama-nama yang diduga memiliki rekening mencurigakan itu.
(yid/ndr)











































