"Hukum itu tidak mengenal jendral atau apa," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang usai jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (16/7/2010).
Edward memastikan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini. Termasuk jika ada keterlibatan jendral dalam penganiayaan ini.
"Hukum tanpa pandang bulu, itu sudah komitmen kita, tidak ada yang diragukan," tegasnya.
(mok/gun)











































