"Kapolri sudah melayangkan surat edaran. Kalau ada yang belum melaporkan diingatkan untuk segera melaporkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, usai jumpa pers pengumuman hasil klarfifikasi rekening gendut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2010).
Edward mengaku beberapa perwira memang belum melaporkan kekayaannya. "Iya memang ada beberapa yang belum," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aan/nrl)











































