Informasi Cekal Hartono Bocor, Jamwas akan Periksa Pejabat Kejagung

Kasus Sisminbakum

Informasi Cekal Hartono Bocor, Jamwas akan Periksa Pejabat Kejagung

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 16:16 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sejumlah pejabat internal Kejagung terkait dugaan kebocoran informasi pencekalan tersangka kasus proyek Sisminbakum, Hartono Tanoe Soedibjo. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki dugaan 'kelalaian' dalam prosedur pengajuan cekal.

"Nanti saya akan minta keterangan dari pejabat-pejabat itu. Sekarang ini saya belum berani menyebutkan," terang Jamwas Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Juma (16/7/2010).

Saat ditanya siapa saja pejabat yang akan diperiksa, Marwan enggan mengungkapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, nanti siapa-siapa saja yang tanda tangan itu. Siapa yang mengetik, siapa yang mengantar. Atau mungkin kita akan minta keterangan dari Hartono juga," tuturnya.

Marwan menilai ada keanehan dalam prosedur pengajuan cekal Hartono tersebut. Jampidsus mengirimkan nota dinas permohonan cekal pada 21 Juni, namun permohonan cekal baru turun 25 Juni.

"Dari Senin (21/6) terus ke Jumat (25/6) itu terlalu jauh intervalnya. Nanti kita akan lihat aturan mainnya seperti apa. Siapa yang lalai? Apakah yang tertinggi atau yang bawah? Mungkin saja yang bawah terlalu lambat," jelas Marwan.

Jika memang terbukti ada kelalaian, pejabat-pejabat tersebut akan mendapatkan sanksi internal.

"Kalau memang ada pejabat yang melakukan kelalaian, ya akan kita tindak," tegas mantan Jampidsus ini.

Marwan menambahkan, memang bisa saja pencekalan dilakukan lebih dahulu dari penetapan tersangka. Ini untuk menghindari tersangka melarikan diri, seperti yang terjadi pada Hartono.

"Kan tidak ada UU yang melarang. Inikan di Jakarta, tidak harus melalui surat," ucapnya.

"Akan kita telusuri apakah ada kelalaian pejabat-pejabat," tambah Marwan.

Namun hingga kini, Marwan mengaku belum menemukan 'kelalaian' tersebut ada di mana. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan pejabat-pejabat terkait.

"Belum bisa kita prediksi kan belum kita panggil. Ini sudah ditelusuri masalah administrasi, tinggal meminta keterangan dari pejabat," tandasnya.

(nvc/gun)


Berita Terkait