Sindikat Ganja Jaringan Aceh Dibekuk

Sindikat Ganja Jaringan Aceh Dibekuk

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 15:20 WIB
Jakarta - Aparat Satuan Narkoba Jakarta Barat membekuk 2 sindikat pengedar ganja jaringan Aceh. Dari kedua tersangka, polisi menyita 100 Kg ganja kering.

"Tersangka berinisial AF dan AB," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Kristian Siagian ketika dihubungi wartawan, Jumat (16/7/2010).

Kedua tersangka dibekuk di Jalan Raya Pasar Serpong Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaringan pengedar ganja ini sindikat Aceh-Jakarta yang telah dilidik selama satu minggu," katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.

(mei/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads